9/Pdt.G/2026/PA.Bn
| Nomor | 9/Pdt.G/2026/PA.Bn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bn |
| Panjang Dokumen | 83.113 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughraa Tergugat () terhadap Penggugat ( . ); Menetapkan ketiga orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama , perempuan, lahir di Bengkulu tanggal 24 Mei 2011,, laki-laki, lahir di Bengkulu tanggal 19 Mei 2015, dan , perempuan, lahir di Bengkulu tanggal 13 Juni 2020 berada dalam pemeliharaan dan hak asuh…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →