9/Pdt.G/2023/PN Pts
| Nomor | 9/Pdt.G/2023/PN Pts |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Pts |
| Panjang Dokumen | 84.839 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat Konvensi dikabulkan seluruhnya. Perkawinan antara Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi putus karena perceraian.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →