Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/JN/2022/MS.Bkj

Nomor9/JN/2022/MS.Bkj
Jenisagama — JN
Tahun2022
PengadilanMS.Bkj
Panjang Dokumen95.806 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL Bin HUSIN SYAH (Alm) , Terdakwa II ALI KARIM Alias ALI Bin M. KASIM (Alm) , Terdakwa III DARWINSYAH Bin M. YUSUP (Alm) dan Terdakwa IV SULKIFLI Alias SUL Bin SARIPUDDIN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Maisir sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 sesuai dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum; Menjatuhkan ?Uqubat terhadap Terdakwa I SAIPUL Alias IPUL…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →