Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

99/Pdt.P/2026/PA.Plh

Nomor99/Pdt.P/2026/PA.Plh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Plh
Panjang Dokumen44.125 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( AULIA RAHMAN BIN AHMAD KUSASI ) dengan Pemohon II ( PIYA BINTI PANDI ) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2025 di Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →