Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

99/Pdt.P/2024/MS.Bkj

Nomor99/Pdt.P/2024/MS.Bkj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanMS.Bkj
Panjang Dokumen39.825 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan dispensasi kawin kepada Anak kandung Pemohon yang bernama Suci Ramdayani binti Umar Dani untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Abdul Kapi bin Abu Bakar Sidik ; Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →