99/Pdt.P/2022/PA.Ngr
| Nomor | 99/Pdt.P/2022/PA.Ngr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Ngr |
| Panjang Dokumen | 67.283 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama ( Muhammad Ibqar Nidzom Fahmi bin Wahyu Sutrisno ) untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama ( Nur Adriyanti binti Toni Ardi ); Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →