Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

99/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor99/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen29.204 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II 2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Moh. Basrin Tutungan bin Hasan Tutungan ) dengan Pemohon Il ( Vanesa Mokoginta binti Sahril Mokoginta ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2018 di Desa Bohabak 1, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Bolangitang Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →