Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

99/Pdt.G/2026/PA.Bkt

Nomor99/Pdt.G/2026/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen57.616 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugatterhadap Penggugat; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp238.000.000,00 (dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →