99/Pdt.G/2024/PA Msh
| Nomor | 99/Pdt.G/2024/PA Msh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA_Msh |
| Panjang Dokumen | 27.106 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya secara verstek; Menyatakan perkara Nomor 99/Pdt.G/2024/PA Msh, dicabut; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →