Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

99/Pdt.G.S/2023/PN Sgn

Nomor99/Pdt.G.S/2023/PN Sgn
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN_Sgn
Panjang Dokumen17.651 karakter

Amar Putusan

Pencabutan gugatan dikabulkan. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp224.200,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →