993/Pdt.G/2023/PA.Skg
| Nomor | 993/Pdt.G/2023/PA.Skg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Skg |
| Panjang Dokumen | 50.194 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( Ambo Inang bin Kasau ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Asriani binti Muh. Jahsan ) di depan sidang Pengadilan Agama Sengkang. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →