Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

993/Pdt.G/2023/PA.Skg

Nomor993/Pdt.G/2023/PA.Skg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Skg
Panjang Dokumen50.194 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( Ambo Inang bin Kasau ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Asriani binti Muh. Jahsan ) di depan sidang Pengadilan Agama Sengkang. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →