Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

98/Pdt.P/2024/MS.Bkj

Nomor98/Pdt.P/2024/MS.Bkj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanMS.Bkj
Panjang Dokumen49.987 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; MenyatakanSeri Jemat. M binti Muhammaddin telah meninggal dunia pada tanggal 28 Oktober 2024 karena sakit; Menetapkan Ahli Waris dariSeri Jemat. M binti Muhammaddinsebagai berikut: H. Umar Ali alias Umar Ali bin Sulthan (Duda); Mahran Padlul Huda bin H. Umar Ali alias Umar Ali (Anak kandung); Fatimah Zahrah binti H. Umar Ali alias Umar Ali(Anak kandung); Ahmad Padil bin H. Umar Ali alias Umar Ali (Anak kandung); Menetapkan Para Pemohon sebagaimana…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →