Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

98/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor98/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen36.225 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Risman Takuloe bin Takuloe Limonu ) dengan Pemohon II ( Samsiar Batalipu binti Latif Batalipu ) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Oktober 1994, di Desa Tayadun, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan pernikahan yang telah disahkan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, untuk dicatatkan;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →