98/Pdt.G/2024/PA Msh
| Nomor | 98/Pdt.G/2024/PA Msh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA_Msh |
| Panjang Dokumen | 19.661 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 98/Pdt.G/2024/PA.Msh. dari Pemohon; Menyatakan perkara Nomor 98/Pdt.G/2024/PA.Msh di cabut ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →