988/Pdt.G/2023/PA.Skg
| Nomor | 988/Pdt.G/2023/PA.Skg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Skg |
| Panjang Dokumen | 34.667 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Suriadi bin Lamadi ) terhadap Penggugat ( Indo Isa binti Pamelleri ) . Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumla Rp 196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →