985/Pdt.G/2023/PA.Pkb
| Nomor | 985/Pdt.G/2023/PA.Pkb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Pkb |
| Panjang Dokumen | 130.185 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi Mengabulkan permohonanPemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Ahmad S b in Syahrin ) untuk menjatuhkan talak satu raj?I kepada Termohon ( Harmini b inti Jailani Muhammad ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Balai; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensisebagian; MenghukumTergugat Rekonvensiuntuk membayar kepada Penggugat Rekonvensiberupa : 2.1 Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah); 2.2 Mut?ahberupa uang sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →