980/Pdt.G/2024/PA.Pal
| Nomor | 980/Pdt.G/2024/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pal |
| Panjang Dokumen | 34.771 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberikan izin kepada Pemohon (SIGIT JULIANTO BIN SUMANTRI) menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (SITI RAMADAN BINTI SARIF H. AZIS) di depan sidang Pengadilan Agama Palu setelah putusan ini berkeku Rp201.000,00; membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah RpRp201.000,00
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →