Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

97/Pdt.P/2026/PN Wat

Nomor97/Pdt.P/2026/PN Wat
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Wat
Panjang Dokumen30.099 karakter

Amar Putusan

Permohonan untuk mencatat kematian NGAgTIJEM pada tanggal 12 Desember 1966 dikabulkan. Pemohon diperintahkan mengirim salinan penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →