97/Pdt.G/2026/PA.Ktp
| Nomor | 97/Pdt.G/2026/PA.Ktp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ktp |
| Panjang Dokumen | 37.055 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Hieronimus Bumbun Bin Mikael Salim ) Terhadap Penggugat ( Sulita Binti Ahdianto ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp3.180.000,00 ( tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →