Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

97/Pdt.G/2026/PA.Ktp

Nomor97/Pdt.G/2026/PA.Ktp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Ktp
Panjang Dokumen37.055 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Hieronimus Bumbun Bin Mikael Salim ) Terhadap Penggugat ( Sulita Binti Ahdianto ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp3.180.000,00 ( tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →