Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

97/Pdt.G/2026/PA.Bn

Nomor97/Pdt.G/2026/PA.Bn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bn
Panjang Dokumen19.530 karakter

Amar Putusan

Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 97/Pdt.G/2026/PA.Bn yang didaftarkan pada tanggal 15 Januari 2026 adalah gugur; Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 230.000.00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →