97/Pdt.G/2026/PA.Bn
| Nomor | 97/Pdt.G/2026/PA.Bn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bn |
| Panjang Dokumen | 19.530 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 97/Pdt.G/2026/PA.Bn yang didaftarkan pada tanggal 15 Januari 2026 adalah gugur; Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 230.000.00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →