Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

97/Pdt.G/2024/PA Msh

Nomor97/Pdt.G/2024/PA Msh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Msh
Panjang Dokumen39.462 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Eko Hadi Susanto bin Sutar ) terhadap Penggugat ( Peni Alias Peni Nuraini binti Jumono ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.635.000,00 (satu juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →