Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

97/Pdt.G/2022/PA.Thn

Nomor97/Pdt.G/2022/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Thn
Panjang Dokumen34.432 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;3. Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat terhadap Penggugat;4. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara ini;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →