Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

979/Pdt.G/2024/PA.Dp

Nomor979/Pdt.G/2024/PA.Dp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Dp
Panjang Dokumen31.581 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Ahmadan bin Syamsudin) terhadap Penggugat (Sri Wahyuningsih binti Dahlan) ; 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.180.600,- ( seratus delapanpuluh ribu enam ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →