Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

972/Pdt.G/2026/PA.Sby

Nomor972/Pdt.G/2026/PA.Sby
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Sby
Panjang Dokumen15.628 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Penggugatuntuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 972/Pdt.G/2026/PA.Sby, dicabut; Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →