Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

972/Pdt.G/2023/PA.Tgm

Nomor972/Pdt.G/2023/PA.Tgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Tgm
Panjang Dokumen48.551 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Herman bin Sukamto) terhadap Penggugat (Ernita binti Satib); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp805.000,00 (delapan ratus lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →