Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

96/Pdt.P/2026/PA.Smd

Nomor96/Pdt.P/2026/PA.Smd
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Smd
Panjang Dokumen66.726 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama CHANTIKA AULIA AGUSTINA binti BAHTIAR untuk melangsungkan perkawinan dengan MUHAMMAD RAYNALDO PURMANTO bin PURMANTO di Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →