Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

96/Pdt.G/2025/PA.Ed

Nomor96/Pdt.G/2025/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ed
Panjang Dokumen65.888 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat( Stephanus Hendry Libriantoro bin M. Hendro Kusnadi ) terhadap Penggugat ( PD. Indrianty Prastyaningrum binti PD. Indrianto Pharmantara ); Menetapkan anak bernama ANAK1 , lahir tanggal 13 November 2015, umur + 10 tahun, dan anak bernama ANAK2 , lahir tanggal 7 November 2018, umur + 7 tahun, berada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →