96/Pdt.G/2022/PN Trt
| Nomor | 96/Pdt.G/2022/PN Trt |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Trt |
| Panjang Dokumen | 239.990 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi / Para Tergugat Konvensi untuk sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi untuk mengosongkan dan menyerahkan objek tanah milik Penggugat I Rekonvensi / Tergugat I Konvensi dalam keadaan baik tanpa beban apapun.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →