Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

96/Pdt.G/2022/PA.Thn

Nomor96/Pdt.G/2022/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Thn
Panjang Dokumen37.996 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tahuna;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 ( Tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →