966/Pdt.G/2024/PA.Sel
| Nomor | 966/Pdt.G/2024/PA.Sel |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Sel |
| Panjang Dokumen | 32.106 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Suaep bin Ruslan) terhadap Penggugat (Rohana binti Amaq Tanwir) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →