Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

966/Pdt.G/2024/PA.Prm

Nomor966/Pdt.G/2024/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Prm
Panjang Dokumen40.306 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Arfiyan Toni bin Syofian )terhadap Penggugat ( Nella Wati binti Kasimir Dt Rajo Gandam ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp213.000,00 (dua ratus tiga belasribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →