Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

961/Pdt.G/2024/PA.Pwr

Nomor961/Pdt.G/2024/PA.Pwr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pwr
Panjang Dokumen30.971 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Theovanni Hizkia Agnesius bin Jamuji ) terhadapPenggugat ( Eva Damayanti bintal Um ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →