Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

95/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor95/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen41.097 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I bernama Mohamad Ramadan Abjul bin Ridwan Abjul untuk melangsungkan pernikahan dengan anak Pemohon II bernama Nurain Baguna binti Suparman Baguna; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000.00,- (tiga ratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →