95/Pdt.G/2026/PA.ME
| Nomor | 95/Pdt.G/2026/PA.ME |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.ME |
| Panjang Dokumen | 47.490 karakter |
Amar Putusan
Amar Putusan MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima secara verstek; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp228.200,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu dua ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →