Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

95/Pdt.G/2026/PA.ME

Nomor95/Pdt.G/2026/PA.ME
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.ME
Panjang Dokumen47.490 karakter

Amar Putusan

Amar Putusan MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima secara verstek; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp228.200,00 (dua ratus dua puluh delapan ribu dua ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →