Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

95/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor95/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen48.469 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( xxxxxxx ) terhadap Penggugat ( xxxxxxxx ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →