Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

95/Pdt.G/2022/MS.Bkj

Nomor95/Pdt.G/2022/MS.Bkj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanMS.Bkj
Panjang Dokumen66.486 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Rasidin Zaindra bin Zailani A.R ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Titi Sumarni binti Muchtar ST. Pamenan ); Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat; Menetapkan hak-hak Penggugat sebagai berikut: 2.1. Nafkah ? iddah berupa uang sejumlah Rp 4.000.000,00 (Empat juta rupiah); 2.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah) 2.3. Nafkah madhiah berupa uang sejumlah Rp…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →