959/Pdt.G/2024/PA.Sky
| Nomor | 959/Pdt.G/2024/PA.Sky |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Sky |
| Panjang Dokumen | 37.885 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Arsu bin Ahad)terhadap Penggugat (Yeni Apria Binti Senento); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 216.000,- (dua ratusenam belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →