Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

94/Pid.Sus/2023/PN Blb

Nomor94/Pid.Sus/2023/PN Blb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Blb
Panjang Dokumen175.750 karakter

Amar Putusan

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan sakit atau luka berat. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →