Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

94/Pid.B/2025/PN Bsk

Nomor94/Pid.B/2025/PN Bsk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Bsk
Panjang Dokumen101.154 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →