Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

94/Pdt.P/2023/PN Wng

Nomor94/Pdt.P/2023/PN Wng
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Wng
Panjang Dokumen31.413 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya, menyatakan sah menurut hukum Penetapan Persamaan Nama kepada Pemohon bahwa nama 'SLAMET' dan atau 'TRI RAHARJO' adalah nama satu orang yang sama, yaitu Pemohon.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →