94/Pdt.G/2026/PA.CN
| Nomor | 94/Pdt.G/2026/PA.CN |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA CN |
| Panjang Dokumen | 43.673 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan namun tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( GIVAN HENDRIAWAN ADIAKSA BIN AEP SAEPUDIN) terhadap Penggugat (DINI WIDIANINGSIH BINTI SUMADI) ; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →