Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

94/Pdt.G/2026/PA.Blp

Nomor94/Pdt.G/2026/PA.Blp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Blp
Panjang Dokumen44.035 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dengan verstek. Menyatakan sah perkawinan Penggugat ( Harsamsi binti Yusman ) dengan Tergugat ( Parsem bin Bro ) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 1999 di KUA Ponrang Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Parsem bin Bro ) terhadap Penggugat ( Harsamsi binti Yusman ). Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →