94/Pdt.G/2024/PN Skw
| Nomor | 94/Pdt.G/2024/PN Skw |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PN_Skw |
| Panjang Dokumen | 254.586 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum mereka untuk membongkar bangunan di atas objek sengketa serta mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada Para Penggugat.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →