Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

94/Pdt.G/2022/PA.Thn

Nomor94/Pdt.G/2022/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Thn
Panjang Dokumen42.366 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tahuna;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →