Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

949/Pdt.G/2023/PA.Tgm

Nomor949/Pdt.G/2023/PA.Tgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.Tgm
Panjang Dokumen49.251 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Tri Riski Ramadani Bin Syahrani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nur Hikmah Binti Suhayi) di depan sidang Pengadilan Agama Tanggamus; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →