Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

948/Pdt.G/2024/PA.Prm

Nomor948/Pdt.G/2024/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Prm
Panjang Dokumen36.756 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba ? in sughra Tergugat ( Ali Amran bin Ali Nurdin )terhadap Penggugat ( Maryunis binti Bgd. Hasan ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp252.000,00 (dua ratus limapuluhduaribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →