Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

947/Pdt.G/2024/PA.Sky

Nomor947/Pdt.G/2024/PA.Sky
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Sky
Panjang Dokumen19.879 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 947/Pdt.G/2024/PA.Sky oleh Penggugat; 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.244.000,- ( dua ratus empat puluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →