944/Pdt.G/2024/PA.Prm
| Nomor | 944/Pdt.G/2024/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Prm |
| Panjang Dokumen | 34.177 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba ? in sughra Tergugat ( Irfan Hidayat bin Iyo Sumardi )terhadap Penggugat ( Rini Mariani binti Ibrahim ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →