Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

942/Pdt.G/2024/PA.Prm

Nomor942/Pdt.G/2024/PA.Prm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Prm
Panjang Dokumen51.756 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Romi Candra bin Milak) terhadap Penggugat (Meli Permata Sari binti Aliman); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →