Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

940/Pdt.G/2024/PA.Sky

Nomor940/Pdt.G/2024/PA.Sky
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Sky
Panjang Dokumen21.254 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 940/Pdt.G/2024/PA.Sky oleh Penggugat; 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.216.000,- ( dua ratus enam belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →